Jumat, 30 Mei 2008

Makalah Gunung Kidul

PENYUSUNAN DOKUMEN PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH KABUPATEN WONOSOBO

Dalam KOMITMEN

Oleh: Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Wonosobo

I. Latar Belakang

Kemiskinan adalah halangan fundamental bagi terwujudnya pembangunan manusia. Hidup dalam situasi dan kondisi kemiskinan menghalangi individu, keluarga dan komunitas untuk menjalani hidup lebih bermartabat. Saat ini masalah dan fakta kemiskinan telah ditegaskan menjadi tanggung jawab bersama untuk ditanggulangi. Di tingkat nasional, penegasan tanggung jawab itu dinyatakan melalui dokumen Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan atau SNPK dan pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan atau TKPK berdasar Peraturan Presiden No. 54 tahun 2005.

Melawan kemiskinan telah menjadi komitmen dan ditegaskan sebagai tanggung jawab dan kewajiban Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Melalui Visi Membangun Bersama Rakyat, Sejahtera Bersama Rakyat, pelibatan masyarakat terutama masyarakat si miskin merupakan kondisi yang harus diwujudkan secara jujur dan sungguh-sungguh dalam proses formulasi kebijakan pembangunan manusia dan penanggulangan kemiskinan. Pelaksanaan visi dalam konteks pembangunan manusia dan penanggulangan kemiskinan tersebut diharapkan dapat memberi kontribusi pada pencapaian rencana aksi SNPK dan sekaligus pencapian MDGs atau Millenium Development Goals.

Dokumen SNPK menyatakan bahwa kemiskinan sebagai masalah multidimensi. Kemiskinan bukan hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga mencakup kerentanan dan kerawanan orang atau sekelompok orang baik laki-laki maupun perempuan untuk menjadi miskin, dan keterbatasan akses masyarakat miskin dalam penentuan kebijakan publik yang berdampak pada kehidupan mereka. Diajukannya cara pandang kemiskinan tersebut merupakan refleksi atas kenyataan bahwa ketidakberdayaan dan lemahnya ‘suara’ si miskin ---tidak dilibatkannya cara pandang si miskin dalam formulasi kebijakan, dipandang sebagai sebab kemiskinan. Ketidakberdayaan dan lemahnya ‘suara’ si miskin juga merupakan fakta dari kondisi kemiskinan; dan sekaligus sebagai dampak kemiskinan, karena rendahnya kapabilitas dasar manusia akan berakibat pada terbatasnya kemampuannya untuk mempengaruhi keputusan atau kebijakan. Dengan begitu, strategi penanggulangan kemiskinan memerlukan perubahan cara pandang secara mendasar terhadap kemiskinan; dan di sisi lain menjadi penting untuk terus memperkuat keberdayaan dan keterlibatan si miskin dalam penentuan kebijakan.

Penyusunan dokumen Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah atau disingkat SPKD Wonosobo ini bukanlah sekedar tindakan formalitas, atau hanya mengikuti kecenderungan umum di tingkat nasional maupun global atas isu kemiskinan. Tetapi lebih menunjuk pada tanggung jawab pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam upaya memenuhi hak-hak dasar masyarakat, terutama masyarakat miskin. Di sini, penyusunan SPKD ditempatkan sebagai bagian dari usaha mengembangkan sistem dan kelembagaan pemerintahan kabupaten yang kuat dan mampu menjawab masalah dan kepentingan si miskin. Karena dengan langkah-langkah itulah diharapkan peningkatan akuntabilitas, transparansi, dan perbaikan tata kelola pemerintahan dapat diwujudkan.

Kemiskinan di Wonosobo bukanlah sekedar masalah angka kemiskinan yang biasa disajikan melalui jumlah dan persentase penduduk miskin. Fenomena kemiskinan diyakini bersifat multidimensi, memiliki karakter lokal yang kuat, serta dialami secara berbeda oleh laki-laki dan perempuan. Kenyataan tentang karakteristik kemiskinan yang spesifik dan lokal komunitas mendesak adanya perubahan cara pandang dan pendekatan dalam memahami kemiskinan. Langkah strategis ini juga diperlukan dalam usaha pengembangan alternatif kebijakan yang akuntabel dan transparan, memenuhi konteks tata kelola pemerintahan yang baik, serta aplikatif dalam arena politik penerapan otonomi daerah dan desentralisasi. Langkah strategis yang dimaksud dijalankan melalui pelibatan si miskin dan dimasukkannya perspektif si miskin itu dalam analisis dan formulasi strategi kebijakan penanggulangan kemiskinan. Dengan didasarkan pada pendekatan berbasis hak (rights base approach) sebagaimana diadopsi dalam dokumen SNPK

Pelaksanaan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Wonosobo, sebagaimana kabupaten-kabupaten lain, dihadapkan pada masalah ketersediaan data dan informasi kemiskinan. Selama ini, data dan informasi kemiskinan secara makro disediakan oleh BPS dengan pendekatan basic needs (kebutuhan dasar) dan penetapan garis kemiskinan dengan mendasarkan pada tingkat konsumsi penduduk per kapita per bulan. Di tingkat mikro, data dan informasi kemiskinan diinterpretasi dari data BKBBN. Pada tahun 2005, BPS dalam kerangka PKPS-BBM melakukan survei tambahan untuk menentukan rumah-rumah tangga miskin yang dapat menerima BLT atau Bantuan Langsung Tunai. Sajian data dan informasi kemiskinan tersebut pada kenyataannya menyulitkan badan dan/atau SKPD/dinas dalam mengembangkan program dan kebijakan yang jelas dan tepat sasaran. Terdapat kebutuhan nyata untuk memahami karakteristik kemiskinan yang spesifik dan beragam lokal komunitas yang ada di Wonosobo.

‘Indikator kemiskinan spesifik lokal’ wilayah Kabupaten Wonosobo penting untuk segera dirumuskan dan ditetapkan sebagai rujukan yang telah disepakati bersama dan dikuatkan berdasarkan hukum sebagai pemandu arah kejelasan dan ketepatan sasaran kebijakan program dan penanggulangan kemiskinan. Sesuai dengan hal tersebut, pelaksanaan PPA yang merupakan ‘langkah pertama’ dalam penyusunan dokumen SPKD ini diharapkan menghasilkan temuan dan indikator kemiskinan yang memungkinkan dibangunnya suatu sistem ‘pangkalan data’ kemiskinan di tingkat kabupaten. Pangkalan data ini juga menyediakan bahan bagi analisis dan perbandingan berkait dengan kapasitas dan kemajuan kelembagaan seluruh perangkat pemerintahan di Kabupaten Wonosobo termasuk dalam hal memahami situasi kemiskinan setempat, menegaskan siapa si miskin, menangani sebab-sebab mereka miskin, dan secara luas kemampuan mengurangi jumlah penduduk miskin.

II. Maksud dan Tujuan

Maksud penyusunan dokumen SPKD Wonosobo ini adalah merumuskan strategi kebijakan penanggulangan kemiskinan, menetapkan rencana aksi kebijakan dan yang memandu intervensi program dari badan dan sektor di lingkungan pemerintahan untuk menegaskan langkah-langkah yang jelas, bertahap dan berjangka panjang dalam upaya penanggulangan kemiskinan di wilayah Kabupaten Wonosobo.

Sedangkan tujuan dari penyusunan dokumen SPKD Wonosobo adalah:

(1) Menegaskan komitmen pemerintah kabupaten, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha, dan berbagai pihak yang peduli untuk secara bersama, melalui tindakan yang jelas dan akuntabel dalam menanggulangi kemiskinan di Wonosobo;

(2) Membangun konsensus bersama dan menguatkan pendekatan berbasis hak dalam memahami kemiskinan, serta menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat miskin dalam menganalisis situasi kemiskinan yang dialami dan dalam memformulasi strategi kebijakan penanggulangan kemiskinan;

(3) Memandu arah strategi kebijakan yang mendorong terjadinya koherensi dari berbagai tindakan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan baik yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha, lembaga internasional, dan pihak-pihak lain yang peduli;

(4) Menegaskan komitmen kabupaten dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs atau Millennium Development Goals) dan arah Pembangunan Manusia Indonesia (PMI) dalam kerangka mengurangi jumlah penduduk miskin dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan penduduk di Kabupaten Wonosobo.

III. Gambaran Proses Penyusunan

Proses penyusunan dokumen SPKD ini terdiri dari 4 langkah utama, yakni:

(a) Diagnosis Kemiskinan

(b) Kaji Ulang Kebijakan

(c) Perumusan Strategi Kebijakan

(d) Pengembangan Sistem Monev Kemiskinan

Dalam mengawali proses penyusunan telah diselenggarakan Seminar dan Lokakarya yang melibatkan para pihak yang berkepentingan untuk mendiskusikan masalah kemiskinan di Wonosobo pada pada bulan September 2006. Semiloka ini ditujukan untuk membangun pemahaman bersama tentang masalah kemiskinan yang terjadi di Wonosobo, mengidentifikasi hambatan kebijakan, dan menegaskan komitmen bersama untuk melakukan tindakan kebijakan penanggulangan kemiskinan. Secara khusus, Semiloka tersebut merekomendasikan detail pelaksanaan PPA sebagai kerja fokus untuk ‘diagnosis kemiskinan’. Pada bulan Oktober dilaksanakan ‘Disain PPA dan Pelatihan Fasilitator PPA’ yang melibatkan para utusan badan/dinas/kantor sebagai partisipan/calon fasilitator PPA. Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 hari dan dilaksanakan untuk merancang pelaksanaan PPA, meningkatkan pemahaman dan ketrampilan calon fasilitator dalam penggunaan metode dan teknik PPA, penjadwalan kegiatan, penetapan skema alur penerapan metode PPA, serta finalisasi penetapan lokasi dan tim fasilitator PPA. Produk penting dari ‘Disain PPA’ adalah penetapan tema dan isu PPA, sedangkan proses pelatihan difasilitasi dengan metode partisipatoris dan diselenggarakan di dalam kelas (in class) dan di luar kelas (out class / praktek lapangan). Bapeda Wonosobo menerima mandat dan memegang otoritas koordinasi pelaksanaan PPA. Pada bulan November 2006 dilaksanakan PPA pada 14 lokasi. Keseluruhan waktu yang digunakan dalam pelaksanaan PPA di seluruh lokasi adalah 15 hari. Pada bulan Desember dilakukan proses Analisis Kemiskinan dan merancang agenda Kaji Ulang Kebijakan. Analisis kemiskinan dilakukan oleh Tim fasilitator PPA dan Kaji ulang kebijakan dilakukan oleh tim dibentuk khusus untuk kepentingan tersebut. Sepanjang bulan September sampai dengan Desember 2006 dihasilkan draft naskah Bab I (Pendahuluan), Bab II (Diagnosis Kemiskinan), dan Bab III (Kaji Ulang Kebijakan). Konsolidasi substansi Bab I – III pada bulan Januari 2007 menghasilkan draft naskah Bab IV (Strategi Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan), Bab V (Mekanisme Pelaksanaan Kebijakan dan Program), dan Bab VI (Sistem Monitoring dan Evaluasi Kemiskinan). Keseluruhan draft itu menjadi bahan penting sampai proses finalisasi dokumen SPKD Wonosobo pada bulan Pebruari 2007.

Sepanjang proses pelaksanaan PPA tersebut di atas, tim asistensi untuk mendisain Sistem Pangkalan Data Kemiskinan Wonosobo juga bekerja. Selain itu, saling tukar perspektif dan pengalaman, serta konsolidasi pengetahuan di tingkat pengambilan keputusan juga dijadikan perhatian. Fasilitasi proses terhadap kebutuhan ini dijalankan melalui pelibatan Kepala Bapeda dan Anggota DPRD Wonosobo dalam Semiloka evaluatif kerja penanggulangan kemiskinan di Mataram pada bulan Desember 2006. Sosialisasi, pembelajaran, dan memperkuat dukungan kelembagaan eksekutif dan legislatif atas proses penyusunan SPKD diharapkan dapat semakin nyata di sini.

Bapeda dalam kerja koordinasinya dalam penyusunan dokumen SPKD ini didukung dengan kerjasama dan keterlibatan aktif Lembaga Arupa. Tahap berikutnya juga didukung oleh ‘Koling’ (LSM lokal), ‘Java Learning Center’ (Javlec), dan ‘Info Jawa’. Semuanya organisasi nirlaba. Selain Koling, ketiga organisasi yang lain berbasis di Yogyakarta. Mereka bekerja karena komitmen dan kepeduliannya pada isu kemiskinan dan pembangunan di Wonosobo. Pembiayaan dalam proses penyusunan dokumen SPKD ini berasal dari APBD Perubahan 2006 melalui Bapeda dan MFP-DfID (Multistakeholders Forestry Programme-Departement for International Development UK) melalui mitranya, Lembaga Arupa. Pembiayaan dikelola secara terpisah dan untuk alokasi biaya dukungan kegiatan yang berbeda. Sedangkan fasilitasi proses dan substansi terhadap keseluruhan langkah/kegiatan dalam penyusunan SPKD ini didukung oleh Andik Hardiyanto dari SiDAN (Social and Economic Rights Action Center, Bogor). Keterlibatannya berbasis pada pengalaman keterlibatan dalam proses penyusunan dokumen SNPK dan fasilitasi proses PPA di berbagai provinsi/kabupaten/kota di Indonesia. Pembiayaan atas dukungan fasilitasi tersebut termasuk dalam skema dukungan dana dari MFP-DfID.

Konsultasi Publik diselenggarakan untuk proses finalisasi dokumen SPKD. Setelah proses Konsultasi Publik yang melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan dalam penanggulangan kemiskinan di Wonosobo maka dokumen dapat diratifikasi dan dipublikasi. Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah proses pembuatan Sistem Pangkalan Data Kemiskinan Kabupaten Wonosobo. Kegiatan ini berperan penting dalam pengembangan sistem perencanaan kebijakan dan penganggaran di tingkat kabupaten agar lebih berpihak pada kepentingan lapisan miskin. Pembiayaan kegiatannya didukung alokasi anggaran dari APBD Tahun 2007.

IV. Output

1. Dokumen Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah dan Sistem pangkalan Data

Persepsi kemiskinan menurut komunitas miskin di Kabupaten Wonosobo adalah bagaimana kaum miskin di kabupaten ini mengartikan kondisi kemiskinan yang dialaminya. Hasil Participatory Poverty Assesment (PPA) Kabupaten Wonosobo yang dilaksanakan di 14 desa yang tersebar pada 14 kecamatan dengan metode Focus Group Discussion, wawancara mendalam dan observasi/pengamatan (FGD) tentang “apa itu kemiskinan menurut Si Miskin” secara lengkap dan detail tercatat dengan bahasa asli komunitas miskin seperti yang dapat dilihat pada Tabel 1. dan 2..

Secara garis besar, definisi kemiskinan menurut kelompok miskin di Kabupaten Wonosobo adalah berhubungan dengan pemenuhan hak dasar. Ketidakmampuan dan ketidakberdayaan kelompok miskin untuk memenuhi kebutuhan hidup yang sebenarnya merupakan hak setiap manusia merupakan definisi dan pandangan kemiskinan menurut kelompok miskin di Kabupatan Wonosobo.

Salah satu tugas PPA adalah mengetahui siapa si miskin. Untuk kepentingan identifikasi siapa si miskin inilah diperlukan indikator dan kriteria untuk klasifikasi sosial. Pelaksanaan PPA di 14 desa di Kabupaten Wonosobo menghasilkan sejumlah indikator yang disepakati di tiap-tiap desa sebagai indikator klasifikasi sosial. Indikator tersebut adalah: (1) Penghasilan, (2) Kondisi Rumah, (3) Pemilikan Lahan, (4) Kendaraan, (5) Pekerjaan, (6) Ternak, (7) Pendidikan, (8) Kesehatan, (9) Tabungan, (10) Makanan, (11) SDM/Ketrampilan, (12) Perhiasan, (13) Perabotan, (14) Pajak, (15) Uang Tunai, (16) Dagangan, (17) MCK, (18) Modal Usaha, dan (19) Sandang

Penyebab kemiskinan di kabupaten Wonosobo dapat dilihat dalam 4 dimensi kunci kemiskinan yang terkait empat aspek, yaitu :

1. Aspek Ekonomi

2. Aspek Kerentanan

3. Aspek Keterisolasian

4. Aspek Ketidakberdayaan.

Analisis akar masalah kemiskinan ini dimaksudkan untuk mengetahui penyebab utama dari masalah utama kemiskinan di Kabupaten Wonosobo. Dari proses ini selanjutnya akan dapat diketahui akar masalah penyebab kemiskinan di kabupaten ini yang selanjutnya akan digunakan untuk perumusan pilar-pilar strategi penanggulangan kemiskinan daerah.

Dari 5 masalah utama kemiskinan di Kabupaten Wonosobo yaitu: (1) ketersediaan sarana (infrastruktur) pelayanan dasar, (2) minimnya pendapatan, (3) rendahnya sumberdaya manusia, (4) minimnya kualitas pelayanan dasar, dan (5) keterbatasan aset lahan, dapat ditemukan beberapa akar permasalahan utama. Beberapa akar permasalahan utama tersebut adalah:

1. Lemahnya tata pemerintahan

2. pembagunan yang tidak sesuai dengan perencanaan

3. tidak adanya partisipasi masyarakat dalam alokasi sumberdaya

4. rendahnya kerjasama regional

5. rendahnya investasi

6. tidak adanya kebijakan yang mengatur pola penggunaan lahan

7. tidak adanya kebijakan prioritas bagi si miskin dalam distribusi lahan

8. tidak adanya kepastian akses

9. mahalnya biaya pendidikan, dan

10. rendahnya kualitas guru

Pengembangan sistem pangkalan data merupakan salah satu langkah penentuan kelompok sasaran penanggulangan kemiskinan. Langkah ini didahului dengan pengumpulan indicator kemiskinan dan strategi komunitas dalam menghadapi kemiskinan. Penentuan kelompok sasaran kemudian diperoleh dengan sensus potensi keluarga yang dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama untuk 6 kecamatan dan 93 desa pada bulan Januari sd Agustus 2007, sedangkan tahap II melalui perubahan APBD 2007 akan dilaksanakan pada bulan September s.d Desember 2007 untuk 9 kecamatan.

2. Rencana Aksi

Dilandasi oleh Pilar-Pilar Strategi penanggulangan Kemiskinan dan Pemenuhan 10 hak dasar (Pangan, Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan dan kesempatan Berusaha, Perumahan, Air bersih dan sanitasi, Tanah, SDA dan lingk hidup, Rasa aman dan Berpartisipasi), Rencana Aksi merupakan landasan utama dalam Pro Poor Planning and Budgeting dalam rangka implementasi strategi penanggulangan kemiskinan daerah di Kabupaten Wonosobo. Pilar-pilar strategi tersebut adalah Pemberdayaan, Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan, Peningkatan Kapasitas, Peningkatan iklim investasi pro-poo,dan Pengembangan kerjasama antar wilayah.

V. Keunggulan dari Penyusunan Dokumen Strategi Penanggulangan Kemiskinan dengan PPA (Participatory Poverty Assessment)

a. Indikator kemiskinan disusun oleh masyarakat miskin sendiri

Merupakan salah satu usaha pemberdayaan masyarakat dalam penentuan indicator dan penggalian strategi komunitas dalam menghadapi kemiskinan. Usaha ini diharapkan dapat memperbesar rasa kepemilikan masyarakat terhadap database yang dihasilkan sekaligus memperbesar dukungan masyarakat terhadap implementasi strategi dan kebijakan pro poor. Keberterimaan tersebut sekaligus diperkuat dengan uji validitas melalui uji public setelah penentuan indicator local.

b. Dilaksanakan oleh aparat pemerintah dengan pendekatan kelembagaan

Dengan pendekatan kelembagaan, diharapkan adanya alur yang sistematis dalam pelaksanaan penyusunan SPKD maupun pro poor planning and budgeting. Pemberdayaan aparat pemerintahan daerah juga menjadi usaha dalam peningkatan kinerja serta penguatan lembaga pemerintahan daerah

c. Menciptakan hubungan kemitraan yang menjembatani masyarakat sipil-komunitas miskin-donor

Pelibatan banyak pihak yaitu masyarakat-komunitas miskin,pemerintah daerah, dan pihak donor serta pendamping dari LSM merupakan suatu terobosan untuk mengakomodasi banyak kepentingan dan pola pikir. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kemungkinan terjadinya konflik antar sector akibat benturan kepentingan. Lebih jauh, selaras dengan pemikiran bahwa kemiskinan adalah persoalan multidimensi, maka penanganan yang meibatkan banyak sector akan lebih berdaya dalam implementasi kebijakan pro poor

d. Mempengaruhi proses pembuatan kebijakan (pro poor planning and budgeting) melalui rencana aksi

Intervensi melalui rencana aksi sebagai landasan Pro Poor Planning and Budgeting yang diawali dari Musrenbang 2007 merupakan usaha untuk memastikan kekuatan hukum dari SPKD dan keberlanjutan kebijakan penanggulangan kemiskinan dalam koridor yang telah disepakati oleh semua sector yang terlibat.

e. Penggunaan sensus dalam penentuan kelompok sasaran

Penentuan kelompok sasaran dilakukan dalam sensus potensi keluarga yang pada akhirnya menjadi bahan pembangunan pangkalan data kemiskinan. Sensus ini memiliki Validitas yang terukur melalui uji publik dengan implementasi indikator lokal dari masyarakat miskin yang telah diperoleh sebelumnya sebagai dasar pengumpulan data. Pemberdayaan fasilitator desa PPK dan PNPM merupakan suatu kemitraan untuk lebih mendekatkan pembuat kebijakan dengan pelaku serta obyek kebijakan.

VI. Hambatan

a. Rendahnya kepahaman stake holder terhadap pentingnya kemitraan multisektor dalam penanggulangan kemiskinan yang disebabkan kurangnya kepahaman kemiskinan sebagai persoalan multidimensi

b. Kurangnya keterampilan fasilitator desa dalam menggali informasi dari masyarakat berkaitan dengan database potensi keluarga yang dilakukan dengan metode sensus

c. Belum berubahnya pola pikir masyarakat bahwa pendataan potensi ekonomi tidak selalu berhubungan dengan kegiatan bantuan/BLT, sehingga masyarakat berlomba-lomba untuk menyatakan diri sebagai komunitas miskin

d. Kurangnya dukungan dari penyedia database lain yang merupakan bibit konflik di kemudian hari berkaitan dengan perbedaan tujuan dalam perilisan database

VII. Rekomendasi

Rencana aksi dan Pro Poor Planning and Budgeting yang diimplementasikan dalam kebijakan serta anggaran pemerintah daerah kabupaten Wonosobo memerlukan pelembagaan pelaksanaan, pembangunan jaringan kerja serta suatu kekuatan hukum untuk menetapkan database SPKD sebagai data base utama penentuan kelompok sasaran dalam penanggulangan kemiskinan di Wonosobo

Tidak ada komentar:

Favorit

  • Kemandirian Lokal (Amin Mapajanji)

Foto Wonosobo

Foto Wonosobo
peta administrasi